Kelompok 4
Denny
Andriansyah
( 11211851 )
Irdan Afrianto
Utomo
( 13211672 )
Muhamad
Rival
( 14211703 )
1. Hubungan
Produsen dan Konsumen
Pada
umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh
produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang
timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak
dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang
tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu
dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam
masing-masing masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam
sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak
kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka
sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa
konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak
itu dan sebagainya.
b. Tidak
ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta
tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua
informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c. Tidak
boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu.
Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa dandipaksa harus
batal demi hukum.
d. Kontrak
juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan
moralitas.
2. Gerakan
Konsumen
Salah
satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan
dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen
untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen
lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Produk
yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya
pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi
rumit.
b. Jasa
kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan
mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
c. Pengaruh
iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui
berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar
bagi kehidupann konsumen.
d. Kenyataan
menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius
oleh produsen.
e. Dalam
hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada
posisi yang lemah.
3. Konsumen Adalah Raja
Konsumen setia merupakan idaman setiap
perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap suatu
perusahaan? Layanilah konsumen kita
layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa,
banyak sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk.
Kenyataan tersebut memberikan isyarat :
- Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya
menempatkan konsumen menjadi raja.
- Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung
jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar