Kelompok 4
Denny
Andriansyah
( 11211851 )
Irdan Afrianto
Utomo
( 13211672 )
Muhamad
Rival
( 14211703 )
Pasar bebas
adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak
etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha
yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita
mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system
social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu.
Dengan kata
lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku
sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat
menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada
melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi,
manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali
mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti,
supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluhan
perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang
dijiwai oleh etika dan moralitas.
1.
Keunggulan moral pasar bebas
Pertama,
system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada
aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga
secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga,
pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas
yang sehat dan fair.
Keempat,
dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih
mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima,
pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2. Peran
Pemerintah
Syarat utama
untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu
peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip
non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata
lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian
syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu
pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral
dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak
dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa
saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang
dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah
terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar