A. Teori
Pengertian Etika
Etika dari
asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga
filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
a. Norma
Umum
Norma Umum
bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal. Norma umum terdiri dari :
1. Norma
Sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah
dalam pergaulan sehari-hari
2. Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang
menyangkut sopan santun atau tata krama
3. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh
masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
b. Teori
Etika Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting
Ada tiga
prinsip yg harus dipenuhi :
(1) Supaya
tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari
tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang
untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan
itu sudah dinilai baik
(3)
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya
dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral
universal
c. Teori
Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari kata Yunani, telos = tujuan. Mengukur baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi :
Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya.
Egoisme ini
baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Utilitarianisme
Berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Utilitarianisme
, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan
Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung
sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam
konteks bisnis
Utilitarianisme,
dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
B. Bisnis
Sebuah Profesi Etis
a. Etika Terapan
Secara umum
Etika dibagi menjadi :
1. Etika
Umum
Berbicara
mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk
bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2. Etika
Khusus
Penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus.
b. Etika Profesi
1.
Pengertian Profesi
Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
2.
Prinsip-prinsip etika profesi
• Prinsip
Keadilan
Prinsip ini
terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tidak
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam rangka profesinya
• Prinsip
Otonomi
Prinsip yang
dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum
profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut
Batas-batas
prinsip otonomi :
• Tanggung
jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi
tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
• Kendati
pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah
tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan
profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi
Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah
merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata
profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan
dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada
banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan
kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai
keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam.
Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi
dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
v Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati
berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang
umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai
suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan
membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
v Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa
orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain
ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan
kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan
bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Pandangan Praktis-Realistis.
Asumsi Adam Smith :
v Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang
tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua
kebutuhan hidupnya sendiri
v Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat
kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
v Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya
masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan
yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi
oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.
v Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara
manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
v Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara
pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut
pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau
pertukaran dagang yang fair.
sumber :